Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

Medco Energi Bangkanai Buka Puasa Bersama Wartawan Online

Gambar
Muara Teweh | turianews.com - Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan insan pers, manajemen Medco Energi Bangkanai Limited, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang energi gas alam diwilayah setempat menggelar acara buka puasa bersama di Cafe Tala, jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Kalimantan Tengah, Selasa (18/03/2025). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan media dari Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Perkumpulan Wartawan Barito Utara, serta sejumlah karyawan Medco Energi. Manager Fied Relation And Security Kalimantan Region Rifian Pragita Oktara, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan para jurnalis. Ia juga berharap melalui acara ini, hubungan yang harmonis antara perusahaan dan media semakin terjaga dan dapat berkembang lebih baik di masa depan. “Buka puasa bersama ini selain sebagai bentuk kebersamaan, juga untuk mempererat hubungan antara perusahaan...

PT NPR Dituding Sengaja Ciptakan Menejemen Konflik Ngaku Bebaskan Lahan 140 Ha tapi Tidak Juga Menunjukan Data

Gambar
Barito Utara | turianews.com - Hiruk pikuk polemik Tambang Batubara PT. Nusa Persada Recsues (NPR) yang mulai beroperasi di Km. 90 Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Namun hasil tambang akan di angkut melalui jalur PT. MBL Ke Kalimantan Timur Selama beberapa bulan terahir keributan antara masyarakat dengan PT. NPR selalu terjadi akibat garap lahan kelola masyarakat tidak jelas pembebasanya dari siapa-siapa sehingga mengadu domba sesama warga saling Klim batas antara Desa Karendan dengan Desa Muara Pari bahkan antara warga pengelola sebenarnya dengan diduga pemegang surat bodong atau palsu Berdasarkan pantauan awak media nasional turianews.com saat mediasi di Aula Polres Barito Utara pada tanggal 28 Pebuari 2025 secara jelas dipaparkan bahwa yang di mediasikan hanya dalam lahan yang sudah dibebaskan PT. NPR Seluas 140 Hektar dan yang belum dibebaskan seluas 190 Hektar nanti berikutnya akan di mediasi khusus di Kapolsek Kecamatan Lahei. ...