Ricuh Wartawan Dengan Bawaslu Diduga Penyalahgunaan Anggaran, 10 Amplop Dikembalikan


Barito Utara | turianews.com
- Kejadian terjadi di acara Bawaslu saat Mengundang Deklarasi Netralitas Kades Dan Lurah 13/11/2024 di Kafe Copi Itah Jln. Taman Rekreasi Remaja, Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Hendryanus Aciang dari awak media online INFO86News kepada media ini melaporkan bahwa dia bersama rekan-rekannya berjumlah 10 Orang sempat mengembalikan amplop Tim. Pemberitaan karena dianggap pelayanan Bawaslu tidak adil antara kami wartawan diluar kontrak dengan teman-teman khususnya dari organisasi PWI yang memiliki kontrak, Bahkan bukan haya itu kami menduga pada acara tersebut Banwaslu ada main mata dengan para kades untuk memihak salah satu calon bupati dan wakil bupati yang saat ini sedang dalam proses kontestan politik Pilkada karena saat mengambil liputan saja kami di larang hingga dikasari ujar Hendyanus

Hal yang kedua pemberian uang kontrak media pada 10 amplop yang diberikan kepada kami, kami menduga itu jelas penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh banwaslu kerna kami di suruh menanda tangani daftar hadir para kepala desa yg diundang Banwaslu sehingga Amplop tersebut kami kembalikan mungkin begitu juga kami menduga ada penyalahgunaan anggaran untuk uang kontrak dengan PWI 

Bukan haya itu media ini juga memantau dari berita canel7News yang disiarkan oleh @Ramli menyiarkan, "Kronologi terjadi bermula saat Banwaslu Kabupaten Barito Utara mengelar rapat Koordinasi, Epaluasi Penanganan Pelanggaran pemilu Netralitas kepala desa dan kelurahan, Lalu awak media mendapat perlakuan tidak nyaman saat salah satu anggota Banwaslu dengan tidak sopan menegur awak media saat ambil photo sambutan ketua banwaslu. Mendapat teguran tidak sopan sontak saja awak media tidak terima dengan terguran angota Banwaslu yang menanyakan kelompok dan alamat media mereka bekerja. Hal ini membuat para awak media yang hadir mempertanyakan Kenapa sambutan Ketua Banwaslu tidak bisa di photo? Sungguh disayangkan sikap anggota Banwaslu yang terkesan arogan seakan-akan tidak kenal wartawan padahal kami juga di undang.

Selain itu, para wartawan yang hadir disuruh menandatangani daftar hadir, Namun yang jd masalahnya adalah mereka diapsen dalam daftar hadir kepala desa dan lurah dan menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. Hal ini dengan tegas ditolak awak media hingga ada wartawan yang mau menghapus tandatanganya karena diduga ada kejanggalan dalam bahasa mereka sudah ada kontrak dengan PWI 

Sebelum ditayangkan media ini juga memgompirmasikan kepada Humas Banwaslu Kabupaten Barito Utara, Selamat pagi pak, Berita itu tidak benar tulis Martin melalui akun WhatSapnya. (Egi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Siak Alfedri: MTQ Tingkat Kabupaten Siak Tahun ke Tahun Semakin Baik

Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Siak Terima Anugerah Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi dari Mendagri

Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Candika

Masuk Zona Hijau dengan Kategori A, Kabupaten Siak Terima Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Puncak Peringatan HUT ke-25 DWP Siak, Jaga Silaturahmi dan Kondusivitas Menuju Indonesia Emas

Dua Bulan Mengabdi, Pjs Bupati Siak Sampaikan Salam Perpisahan Bersama Jajaran Pemkab Siak

Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan dalam Menyajikan Informasi Akurat

Wali Kota Medan Lantik 54 Orang Pejabat Administator dan Pengawas, Ini Pesan yang Disampaikan

Diduga Tidak Terima Kekalahan Tim AGI SAJA Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Alur Barito

Siak Mantapkan Langkah Menuju Kota Wakaf Melalui Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif 2024