Pemko Batam Terima Kunjungan Kerja Panitia Perancang UU DPD RI


Batam | turianews.com
- Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd mendampingi Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI, Jumat (13/09/2024) di ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Walikota. 

Jefridin menyampaikan kunjungan kerja itu dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Rombongan delegasi PPUU dipimpin oleh Dr. H. Dedi Iskandar Batubara. 

“Panitia Perancang Undang-undang DPD RI datang untuk menyusun daftar inventarisasi materi terkait pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 12 Tahun 2011," ujar Jefridin. 

Bahwa penerapan UU Nomor 12 Tahun 2011 di tingkat daerah menghadapi beberapa tantangan, salah satu yang sering muncul adalah tumpang tindih antara peraturan pusat dan daerah. Dengan adanya perubahan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 melalui UU Nomor 15 Tahun 2019 dan UU Nomor 13 Tahun 2022, dapat menyederhanakan proses legislasi, termasuk di daerah.

"Tadi Bapak Wali Kota menyampaikan bahwa ada ketentuan yang sepenuhnya sudah menjadi kewenangan daerah namun belum terealisasi. Hal ini dititipkan kepada Anggota DPD RI sebagai salah satu masukan," tuturnya. 

Pertemuan pagi itu diawali dengan penayangan vidio profil Kota Batam. Dilanjutkan dengan pemaparan dari pimpinan rombongan Dr. H. Dedi Iskandar Batubara. 

"Dari tayangan profil Kota Batam, yang menggambarkan pembangunan Batam membuat anggota DPD RI takjub. Mereka memuji keberhasilan pembangunan infrastruktur Batam dan yakin Batam ke depan akan maju pesat," ungkapnya. (**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Medco Energi Bangkanai Buka Puasa Bersama Wartawan Online

Ketua TP PKK dan Ketua DWP Siak Kunjungi Desa Muktiwari, Pelajari Lokus Galeri Pelangi

Hison Tetap Dipertahankan Jadi Ketua IWO Barito Utara

Undangan Ulang Tahun Ke-IV Perkumpulan Keluarga Besar Marga Mendrofa

Periode Ke-I 2021-2023, Daftar Pengurus dan Anggota Perkumpulan Keluarga Besar Marga Mendrofa Siak

Bujang Kampung di Minas, Pemkab Siak Prioritaskan Kemudahan Layanan dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Wakil Bupati Siak Minta Pengurus MUI Terpilih Jaga Kerukunan Umat di Tualang

Formulir Pendaftaran Anggota Baru Perkumpulan Keluarga Besar Marga Mendrofa

Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan dalam Menyajikan Informasi Akurat

Formulir Pengunduran Diri dari Perkumpulan Keluarga Besar Marga Mendrofa