Pemko Batam Terima Kunjungan Kerja Panitia Perancang UU DPD RI


Batam | turianews.com
- Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, M.Pd mendampingi Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI, Jumat (13/09/2024) di ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Walikota. 

Jefridin menyampaikan kunjungan kerja itu dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Rombongan delegasi PPUU dipimpin oleh Dr. H. Dedi Iskandar Batubara. 

“Panitia Perancang Undang-undang DPD RI datang untuk menyusun daftar inventarisasi materi terkait pemantauan dan peninjauan terhadap UU Nomor 12 Tahun 2011," ujar Jefridin. 

Bahwa penerapan UU Nomor 12 Tahun 2011 di tingkat daerah menghadapi beberapa tantangan, salah satu yang sering muncul adalah tumpang tindih antara peraturan pusat dan daerah. Dengan adanya perubahan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 melalui UU Nomor 15 Tahun 2019 dan UU Nomor 13 Tahun 2022, dapat menyederhanakan proses legislasi, termasuk di daerah.

"Tadi Bapak Wali Kota menyampaikan bahwa ada ketentuan yang sepenuhnya sudah menjadi kewenangan daerah namun belum terealisasi. Hal ini dititipkan kepada Anggota DPD RI sebagai salah satu masukan," tuturnya. 

Pertemuan pagi itu diawali dengan penayangan vidio profil Kota Batam. Dilanjutkan dengan pemaparan dari pimpinan rombongan Dr. H. Dedi Iskandar Batubara. 

"Dari tayangan profil Kota Batam, yang menggambarkan pembangunan Batam membuat anggota DPD RI takjub. Mereka memuji keberhasilan pembangunan infrastruktur Batam dan yakin Batam ke depan akan maju pesat," ungkapnya. (**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Siak Alfedri: MTQ Tingkat Kabupaten Siak Tahun ke Tahun Semakin Baik

Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Siak Terima Anugerah Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi dari Mendagri

Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Candika

Masuk Zona Hijau dengan Kategori A, Kabupaten Siak Terima Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Puncak Peringatan HUT ke-25 DWP Siak, Jaga Silaturahmi dan Kondusivitas Menuju Indonesia Emas

Dua Bulan Mengabdi, Pjs Bupati Siak Sampaikan Salam Perpisahan Bersama Jajaran Pemkab Siak

Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan dalam Menyajikan Informasi Akurat

Wali Kota Medan Lantik 54 Orang Pejabat Administator dan Pengawas, Ini Pesan yang Disampaikan

Diduga Tidak Terima Kekalahan Tim AGI SAJA Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Alur Barito

Siak Mantapkan Langkah Menuju Kota Wakaf Melalui Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif 2024