Resmi Dibuka, FGD Penyusunan RAD Tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Gunungsitoli


Gunungsitoli | turianews.com
- Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah terkait Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Ruang III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (26/08/2024).


Mengawali sambutan Wali Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena berkat dan anugerahNya dapat terlaksana kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah kabupaten/kota dalam bentuk Focus Group Discusion (FGD) untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Gunungsitoli.


Pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari tanggal 26 sampai dengan 29 Agustus 2024 sebagai salah satu strategi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kekerasan dan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli.


Lebih lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MSP menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta untuk dapat berpartisipasi dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli dengan mempedomani Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. 


Dalam Upaya mendukung pemenuhan hak anak di Kota Gunungsitoli Pemerintah saat ini melaksanakan penguatan pengetahuan keluarga melalui pembentukan forum PARTISIPASI PUBLIK UNTUK KESEJAHTERAAN PEREMPUAN DAN ANAK (Forum PUSPA) dan Lembaga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang bertujuan sebagai unit layanan terpadu satu pintu (One Stop Service) tentang masalah keluarga dan anak, dan yang hari ini telah dikukuhkan kepengurusannya.  


Diakhir sambutannya Meiman Kristian Harefa, S.Sos, MAP berharap agar Pengurus Forum PUSPA dan PUSPAGA Kota Gunungsitoli dapat memberikan pelayanan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli menjadi Kota Layak Anak.


Turut Hadir Kepala Dinas P5A, Mewakili Kementerian Sosial dan seluruh Peserta dari berbagai Instansi. (Witer)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Siak Alfedri: MTQ Tingkat Kabupaten Siak Tahun ke Tahun Semakin Baik

Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Siak Terima Anugerah Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi dari Mendagri

Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Candika

Masuk Zona Hijau dengan Kategori A, Kabupaten Siak Terima Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Puncak Peringatan HUT ke-25 DWP Siak, Jaga Silaturahmi dan Kondusivitas Menuju Indonesia Emas

Dua Bulan Mengabdi, Pjs Bupati Siak Sampaikan Salam Perpisahan Bersama Jajaran Pemkab Siak

Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan dalam Menyajikan Informasi Akurat

Wali Kota Medan Lantik 54 Orang Pejabat Administator dan Pengawas, Ini Pesan yang Disampaikan

Diduga Tidak Terima Kekalahan Tim AGI SAJA Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Alur Barito

Siak Mantapkan Langkah Menuju Kota Wakaf Melalui Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif 2024