Proyeksi Pendapatan Daerah Dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutahirkan
Medan | turianews.com - Proyeksi Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 mempertimbangkan data potensi PAD yang telah dimutakhirkan dan realisasi masa lampau dari semua kelompok Pendapatan Daerah.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Tanggapan Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/08/2024) di gedung dewan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap dewan dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga mengatakan proyeksi Pendapatan Daerah dalam RAPBD TA 2025 juga mewujudkan azas dan prinsip penyusunan APBD yang realistis, logis, dan rasional, serta diyakini dapat direalisasikan.
“Termasuk mempertimbangkan faktor-faktor eksternal, seperti indikator ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diterapkan untuk tahun 2025,” sebut Bobby Nasution menanggapi Pemandangan Umum FPDIP itu.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra soal strategi meningkatkan PAD, Bobby Nasution mengatakan, hal itu dilakukan melalui intensifikasi perpajakan daerah, dalam bentuk pemuktahiran data potensi pajak daerah, pengembangan tata cara pemungutan PAD secara kreatif.
Selain itu, lanjutnya, diterapkan pemberian penghargaan dan hukuman, baik terhadap fiskus (pengelola PAD) maupun terhadap wajib pajak, termasuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penyederhanaan administrasi perpajakan berbasis digital. (Witer)
Komentar
Posting Komentar