Ketua PN Muara Teweh Lantik 25 Anggota DPRD Barito Utara Periode 2024-2029


Muara Teweh | turianews.com
- Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Sugiannur SH melantik dan mengambil sumpah janji 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna DPRD diruang rapat DPRD setempat, Senin (19/08/2024).


Pada Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Drs Jufriansyah, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya serta 25 anggota DPRD Barito Utara. 


Sekretaris DPRD Barito Utara, Edwin Tuah membacakan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/286/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029.


Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur mengingatkan bahwa sumpah janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.


“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Atas Rahmat dan Taufiknya, pada hari ini Senin, tanggal 19 Agustus 2024, saya Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan ini resmi melantik anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia Nomor : 188.44/286/2024 tanggal 01 Agustus 2024. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita sekalian,” kata Ketua PN Muara Teweh saat membacakan kata-kata pelantikan.


Daftar nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara periode 2024-2029 yang diresmikan pengangkatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara adalah :


Dapil 1 Barito Utara;

1. Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP (Demokrat),

2. Dr. H. Tajeri, SE, S.H, M.M, M.H (Gerindra),

3. Rosi Wahyuni, S.H (Hanura),

4. H. Parmana Setiawan (PKB),

5. Gun Sriwitanto, S.H (PKB),

6. H Nurul Anwar, SE, M.AP (PKB),

7. Taufik Nugraha, S.Kom (PDIP),

8. Patih Herman, A.B (Demokrat) dan

9. Drs. H. Asran, M.M (Golkar).


Dapil 2 Barito Utara;

1. Hasrat, S.Ag (PAN),

2. Jiham Nur, A.Md (Demokrat),

3. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM (PDIP),

4. H Al Hadi, S.PdI (PKB),

5. Jamilah, S.Sos (PKS) dan

6. Edi Pran Aji (Nasdem).


Dapil 3 Barito Utara;

1. Rujana Anggraini, SE, MM (Demokrat),

2. Wardatun Nur Jamilah, ST, M.AP (PPP),

3. Naruk Saritani (PDIP) dan

4. Suhendra, SE (PKB).


Dapil 4 Barito Utara;

1. Ardianto (Demokrat),

2. Bina Husada (PAN),

3. Hj. Netty Herawati (Nasdem),

4. Suparjan Efendi (PDIP),

5. H. Benny Siswanto (PKB) dan

6. Sri Neni Trianawati, SE (Golkar). (TN-11/Egi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Siak Alfedri: MTQ Tingkat Kabupaten Siak Tahun ke Tahun Semakin Baik

Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Siak Terima Anugerah Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi dari Mendagri

Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Candika

Masuk Zona Hijau dengan Kategori A, Kabupaten Siak Terima Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Puncak Peringatan HUT ke-25 DWP Siak, Jaga Silaturahmi dan Kondusivitas Menuju Indonesia Emas

Dua Bulan Mengabdi, Pjs Bupati Siak Sampaikan Salam Perpisahan Bersama Jajaran Pemkab Siak

Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan dalam Menyajikan Informasi Akurat

Wali Kota Medan Lantik 54 Orang Pejabat Administator dan Pengawas, Ini Pesan yang Disampaikan

Diduga Tidak Terima Kekalahan Tim AGI SAJA Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Alur Barito

Siak Mantapkan Langkah Menuju Kota Wakaf Melalui Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif 2024