Bupati Amizaro Waruwu, S.Pd, M.IP Kukuhkan Perpanjangan Jabatan BPD Kabupaten Nias Utara


Lotu | turianews.com
- Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, M.IP Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Tribun Kabupaten Nias Utara, Lotu, Jumat (30/08/2024).


Dalam Laporan Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara A'aro'o Zalukhu, M.M menyampaikan Bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD pada hari ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa Masa Keanggotaan BPD selama 8 tahun terhitung Sejak tanggal pengucapan Janji/sumpah. Dan pada hari ini BPD yg dikukuhkan berjumlah 780 orang dari 11 Kecamatan.


Wakil Ketua DPRD Noferman Zega Kabupaten Nias Utara Noferman Zega, M.AP dalam sambutannya menyampaikan Bahwa kami lembaga DPRD Kabupaten Nias utara mengucapkan Selamat dan sukses Pengukuhan Perpanjangan masa jabatan BPD se Kabupaten Nias Utara kiranya dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan sumbangsih dan Kontribusi nyata dalam kemajuan desa. harapan kami kiranya perbedaan pendapat didesa masing masing bisa menjadi kekuatan dan pedoman dalam mengambil keputusan dan kebijakan untuk pembangunan dan kemajuan desa kedepan. 


Dalam Arahan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan bahwa Kita Berharap Kepada Seluruh BPD yg dikukuhkan pada hari ini Supaya bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas Bapak Ibu.


"Sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa kiranya BPD dan Kepala Desa dapat Menjalankan fungsi Kemitraan, perbedaan pendapat dan seluruh masalah yang ada didesa supaya diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan terus menjalin komunikasi yang intensif supaya cita cita tentang kemajuan dan pembangunan desa bisa tercapai," ucap Bupati Nias Utara.


Hadir Pada Kegiatan Pengukuhan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Asisten dan Staf Ahli, Camat Se Kabupaten Nias Utara, Anggota BPD se Kabupaten Nias Utara. (Witer)


Sumber: Diskominfo Nias Utara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Siak Alfedri: MTQ Tingkat Kabupaten Siak Tahun ke Tahun Semakin Baik

Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Siak Terima Anugerah Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi dari Mendagri

Antisipasi Kehilangan, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK di Parkiran Taman Candika

Masuk Zona Hijau dengan Kategori A, Kabupaten Siak Terima Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Puncak Peringatan HUT ke-25 DWP Siak, Jaga Silaturahmi dan Kondusivitas Menuju Indonesia Emas

Dua Bulan Mengabdi, Pjs Bupati Siak Sampaikan Salam Perpisahan Bersama Jajaran Pemkab Siak

Diskominfo Siak Perkuat Peran PPID sebagai Garda Terdepan dalam Menyajikan Informasi Akurat

Wali Kota Medan Lantik 54 Orang Pejabat Administator dan Pengawas, Ini Pesan yang Disampaikan

Diduga Tidak Terima Kekalahan Tim AGI SAJA Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan Mobil Alur Barito

Siak Mantapkan Langkah Menuju Kota Wakaf Melalui Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif 2024